Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pertemuan PD PGMI dengan DPRD Kalsel dalam Meningkatkan Eksistensi Lulusan PGMI

 Kamis, 7 Januari 2021, bertempat di di Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Persatuan Dosen Pendidikan Guru MI Kalsel yang diketuai oleh Barsihanor, M.Pd.I (Kaprodi PGMI UNISKA} beserta rombongan menemui Komisi IV DPRD Kalsel. Rombongan itu terdiri dari Raihanatul Jannah, M.Pd.I (Kaprodi PGMI UIN Antasari), Irfan Islami, M.Pd (UIN Antasari), H.Abdul Hafiz, M.Pd.I (PGMI UNISKA), M. Fahmi Arifin, M.Pd (PGMI UNISKA), Muhammad Iqbal Ansari, M.Pd.I (PGMI UNISKA), dan 4 orang dosen PGMI yang mewakili STAI Al Falah, dan STAI Darul Ulum Kandangan

Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian aspirasi atas respon penerimaan CPNS pada tahun 2019 Kalsel, di mana lulusan PGMI secara administrasi hanya bisa mengikuti CPNS di Kemenag, dan tidak dapat mengikuti formasi CPNS di Kemendikbud. Sedangkan lulusan PGSD diberikan keleluasan untuk mendaftar di Kemendikbud maupun di Kemenag.

Padahal berdasarkan Undang-undang, seperti yang disampaikan Irfan Islami, M.Pd, dijelaskan bahwa formasi guru SD/MI bisa diikuti oleh lulusan PGSD maupun PGMI, tidak ada perbedaaan. Namun pada kenyataannya ada perbedaan. Jika demikian hal tersebut bisa tergolong diskriminasi.

Barsihanor, M.Pd.I pada penyampaiannya kepada Komisi IV DPRD Kalsel bahwa secara kurikulum, antara PGSD dengan PGMI tidak ada perbedaan. Bahkan PGMI dianggap lebih unggul karena terdapat pata kuliah yang menjadi ciri khas pada keislaman seperti pembelajaran PAI untuk SD/MI dan Tahfidz juz 30. Selain itu juga berdasarkan data lapangan, sekolah dasar swasta bernuansa Islam justru lebih banyak menyerap guru lulusan PGMI daripada PGSD.



Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos menyatakan bahwa keluhan disampaikan karena antara PGMI dengan PGSD memiliki kemampuan yang sama yaitu mengajar menjadi kelas di SD/MI.

Menurut Lufti, hal ini mungkin dikarenakan kurangnya pemahaman kabupaten/kota, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kualifikasi lulusan PGMI.

“Nanti kita surati DPRD maupun BKD kabupaten/kota agar memberikan kesempatan yang sama kepada lulusan PGMI untuk menjadi guru kelas,”