Cara Pembayaran Akademik Mahasiswa Selama Masa Pencegahan COVID-19
Pada 4 April 2020, Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari memberlakukan Perpanjangan Pembatasan Maksimal Kegiatan di kampus hingga tanggal 21 April 2020. Sehingga aktifitas kampus terhenti sementara. Oleh sebab itu, diberitahukan kepada seluruh mahasiswa UNISKA untuk melakukan transaksi pembayaran SPP dan pembayaran selain SPP dengan cara sebagai berikut: